Bekasi  

Tenaga Honorer R4 Kota Bekasi Gelar Aksi di Monas, Tuntut Kepastian Status

Kota Bekasi - Ratusan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau kategori R4 asal Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa nasional di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ratusan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau kategori R4 asal Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa nasional di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Kota Bekasi – Ratusan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau kategori R4 asal Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa nasional di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Mereka bergabung dengan aliansi honorer R4 dari berbagai daerah di Indonesia untuk menyuarakan tuntutan terhadap pemerintah, terutama terkait ketidakjelasan status kepegawaian mereka pasca mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Massa aksi dari Kota Bekasi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan iring-iringan sepeda motor.

Di bawah koordinasi Forum Solidaritas R4 Kota Bekasi, mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan serta harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas nasib para honorer R4.

“Hari ini kami, R4 Kota Bekasi, turun ke jalan bergabung bersama aliansi nasional untuk menyuarakan aspirasi terkait nasib honorer R4, khususnya dari Kota Bekasi,” ujar Ketua Forum, Ahmad Lauhil Mahfudz.

Dalam aksinya, para peserta menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer R4 yang telah lulus seleksi PPPK tahun anggaran 2024, menjadi PPPK paruh waktu.

Selain itu, mereka juga meminta adanya kebijakan afirmatif bagi honorer non-database BKN yang gagal dalam seleksi CPNS, serupa dengan perlakuan afirmatif yang diterima tenaga honorer yang sudah tercatat dalam sistem BKN.

Tuntutan lainnya adalah agar honorer non-database yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak dapat mengikuti seleksi karena keterbatasan formasi, tetap diakomodasi dalam regulasi khusus agar memperoleh afirmasi lanjutan.

“Dasar tuntutan ini mengacu pada amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, serta KemenPANRB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum ke-33,” tegas Lauhil.

Aksi ini menjadi bentuk desakan kepada pemerintah pusat agar tidak mengabaikan nasib ribuan tenaga honorer R4 di seluruh Indonesia, yang selama ini tetap menjalankan tugas di berbagai instansi pemerintahan meskipun tanpa kepastian status kepegawaian.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *