Bekasi  

Pemkab Bekasi Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Rakor Pencegahan Korupsi

Kabupaten Bekasi - Pemkab Bekasi bersama KPK RI, menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Bertempat di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa, (22/7/2025).
Pemkab Bekasi bersama KPK RI, menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Bertempat di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa, (22/7/2025).

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (22/7/2025).

Rakor ini merupakan bagian dari program Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) yang diinisiasi KPK RI.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, Kepala Satgas Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo, Analis Tipikor Madya, Irawati, dan Penyidik Tipikor Madya, Kuswanto.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan menegaskan bahwa rakor ini menjadi momen strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

“Kami menyambut baik kehadiran KPK RI sebagai mitra strategis. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ujar Bupati Ade.

Dalam paparannya, Ade menyebutkan terdapat empat fokus penguatan yang menjadi perhatian utama.

Diantaranya perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2025–2026, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

Dengan jumlah penduduk mencapai 3,2 juta jiwa dan proyeksi anggaran pembangunan mencapai Rp8 triliun, Pemkab Bekasi, lanjut Ade, membutuhkan sistem pengawasan internal yang kuat serta terbuka terhadap masukan eksternal.

“Kami terbuka terhadap saran perbaikan dari KPK. Sinergi ini sangat penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance dan etika publik,” tambahnya.

KPK: Pemerintah Daerah Bukan Objek, Tapi Subjek Perubahan

Direktur Korsup Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan semata untuk supervisi, tetapi untuk memperkuat kolaborasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam membenahi sistem secara menyeluruh.

“KPK hadir sebagai mitra. Pemerintah daerah bukan objek, melainkan subjek dalam proses perbaikan tata kelola. Kami ingin mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen birokrasi,” jelasnya.

Menurut Bahtiar, pembenahan tata kelola tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan komitmen kolektif, mulai dari pimpinan daerah hingga petugas pelayanan publik, agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami harap pertemuan ini berlanjut ke aksi nyata dan menghasilkan perubahan sistem yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

Hadir dalam Rakor: Jajaran Pimpinan Daerah

Rakor ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Sekda Dedy Supriyadi, Plt Inspektur Daerah Subarnas, serta para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Bekasi.

Rakor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendorong reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, dan menegakkan prinsip akuntabilitas publik, dengan dukungan strategis dari KPK RI sebagai mitra pengawasan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *