Kota Bekasi – Usulan pengaturan penggunaan gadget bagi anak-anak mengemuka dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak yang digelar Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Bekasi, Kamis (24/7/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menyebut bahwa masukan masyarakat sangat penting dalam proses revisi perda. Salah satu perhatian utama adalah perlunya regulasi bijak dalam penggunaan gadget oleh anak-anak.
“Tadi ada masukan bagus dari masyarakat tentang pengaturan gadget. Kita harap penggunaannya bisa diarahkan agar berdampak positif bagi tumbuh kembang anak,” ujar Satia usai rapat.
Ia menambahkan, penguatan pola asuh dalam keluarga juga menjadi fokus revisi. Orangtua diharapkan menjadi contoh dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab di lingkungan rumah.
Selain pengaturan penggunaan gadget, revisi perda ini juga menyentuh aspek penganggaran, pemberian sanksi, serta mekanisme rehabilitasi terhadap pelanggaran hak anak.
“Perda yang ada sudah cukup baik, tapi perlu disempurnakan. Termasuk dengan penambahan pasal yang mengatur tentang dukungan anggaran dan sanksi yang lebih tegas,” tambahnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, berharap revisi perda ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus kekerasan terhadap anak, terutama yang berkaitan dengan konten negatif di ruang digital.
“Pendekatan promotif perlu diperluas. Kampanye perlindungan anak dari kekerasan dan pornografi digital harus melibatkan lebih banyak pihak,” kata Novrian.
Ia menegaskan, perkembangan teknologi memang tidak bisa dihindari, namun tetap perlu ada batasan. “Penggunaan gadget bagi anak tidak harus dihilangkan, tapi perlu diatur ruang dan waktunya. Perda ini harus bisa mendorong penggunaan yang sehat dan mendidik,” tegasnya.
Rapat pembahasan revisi perda tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah, KPAD, dan sejumlah organisasi masyarakat yang fokus pada isu perlindungan anak.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.