Kabupaten Bekasi – Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh penting dalam peta politik nasional. H. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama RI, wafat pada Kamis dini hari pukul 04.18 WIB di RS Mayapada, Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Cipinang Cempedak I No.30, Jatinegara, Jakarta Timur, dan akan dimakamkan siang ini, usai Salat Zuhur, di kompleks Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pemakaman di Pesantren yang Penuh Makna
Pemilihan lokasi pemakaman di Pesantren Miftahul ‘Ulum, yang terletak di Jl. KH. Ahmad, Kampung Mariuk, Desa Gandasari, tidak lepas dari kedekatan emosional dan spiritual almarhum dengan lingkungan pesantren tersebut.
Sejak pagi, pelayat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh politik, ulama, kader PPP, santri, dan masyarakat umum, telah memadati rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.
Setelah prosesi pelepasan dan salat jenazah, almarhum akan diberangkatkan ke pesantren tempat beliau akan dimakamkan.
Sosok Sentral dalam Politik Islam Indonesia
H. Suryadharma Ali dikenal sebagai tokoh penting dalam politik Islam Indonesia, dengan kiprah panjang di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM (2004–2009), Menteri Agama RI (2009–2014) dan Ketua Umum PPP.
Semasa hidup, Suryadharma dikenal sebagai pribadi yang vokal dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik. Meskipun sempat menghadapi kasus hukum, ia tetap dihormati sebagai figur sentral dalam transformasi politik Islam pasca-reformasi.
Ucapan Duka dan Doa dari Berbagai Pihak
Berita duka atas wafatnya Suryadharma Ali langsung menyebar luas di kalangan politikus, ormas Islam, dan netizen. Doa dan ucapan belasungkawa membanjiri berbagai kanal resmi dan media sosial.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.