Bekasi  

18 Agustus Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, Pemerintah Ajak Masyarakat Rayakan Pesta Rakyat

Kota Bekasi - Keseruan Lomba Agustusan di Kampung Pintu Air Bekasi
Keseruan Lomba Agustusan di Kampung Pintu Air Bekasi

Bekasi — Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa penetapan hari libur ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat untuk merayakan momen kemerdekaan secara lebih luas dan meriah.

“Ada satu hadiah lagi ini. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Pesta Rakyat dan Perlombaan Meriahkan Bulan Kemerdekaan

Pemerintah juga mendorong masyarakat memanfaatkan tanggal 18 Agustus untuk menggelar perlombaan dan pesta rakyat di berbagai wilayah. Hal ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan dan wujud nyata semangat nasionalisme.

Surat Edaran Mensesneg: Imbauan Pengibaran Bendera dan Dekorasi Kemerdekaan

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 28 Juli 2025 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga negara, gubernur, wali kota, hingga kepala daerah dan perwakilan RI di luar negeri.

Surat edaran tersebut berisi imbauan agar seluruh instansi pemerintah turut serta menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan:

  • Mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
  • Memasang dekorasi dan atribut kemerdekaan di seluruh kantor pemerintahan, fasilitas umum, serta perwakilan RI di luar negeri.
  • Menggelar kegiatan bertema kebangsaan, seperti lomba rakyat, karnaval, dan pertunjukan budaya yang mencerminkan semangat kemerdekaan.

Momentum Nasional untuk Kebersamaan

Penetapan libur nasional tambahan pada 18 Agustus dan rangkaian kegiatan yang digelar selama bulan kemerdekaan diharapkan dapat membangkitkan semangat kebangsaan, mempererat persatuan, dan menjadi refleksi atas perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *