Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) terus memperkuat keamanan data serta sistem elektronik di lingkungan pemerintahan guna mengantisipasi potensi serangan siber.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Robet Tua Parluhutan Siagian, mengatakan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk menjaga keamanan sistem informasi milik Pemkot.
“Langkah dan upaya harus kita lakukan, karena zaman terus berkembang. Orang-orang yang berusaha meretas sistem pun selalu ada,” ujar Robet, Jumat (1/8/2025).
Robet menjelaskan, Pemkot Bekasi telah menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Selain itu, dilakukan pula pengujian terhadap celah kerentanan pada sistem elektronik yang dikelola pemerintah kota.
Tak hanya itu, pemantauan aktivitas server dan aplikasi secara rutin juga dilakukan menggunakan tools monitoring untuk mendeteksi gangguan atau aktivitas mencurigakan secara dini.
Diskominfostandi juga aktif melakukan edukasi serta sosialisasi kepada para pengguna sistem elektronik di lingkungan Pemkot Bekasi guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan data.
Sebagai langkah lanjut, Pemkot telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber yang melibatkan berbagai perangkat daerah untuk mempercepat koordinasi dan respons terhadap insiden siber.
“Tim ini dibentuk agar koordinasi bisa lebih cepat dan respons terhadap insiden siber bisa segera dilakukan,” tambah Robet.
Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Bekasi dalam membangun sistem pemerintahan digital yang aman, handal, dan ramah keluarga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.