Bekasi  

Beras Oplosan Beredar di Pasaran, ini Kata DKPPP Kota Bekasi

Kota Bekasi - Ilustrasi Pedagang merapihkan tumpukan karung beras di Pasar Baru Bekasi, beberapa waktu lalu. Foto: Gobekasi.id
Ilustrasi Pedagang merapihkan tumpukan karung beras di Pasar Baru Bekasi, beberapa waktu lalu. Foto: Gobekasi.id

Kota Bekasi – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menanggapi isu beras oplosan yang marak di sejumlah pasar dan swalayan.

Meski menyoroti kualitasnya yang tidak sesuai label, DKPPP menyebut beras tersebut masih aman dikonsumsi.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPPP Kota Bekasi, Sariyanti, mengatakan pihaknya menerima laporan dari konsumen yang merasa dirugikan setelah membeli beras berlabel premium, namun isinya banyak mengandung patahan.

“Jadi sebelumnya kita pernah dapat laporan dari konsumen yang beli beras. Ternyata setelah dibuka, banyak patahannya. Padahal dia belinya beras premium,” kata Sariyanti saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (1/8/2025).

Tindak lanjut dilakukan dengan mengirim sampel beras ke laboratorium pascapanen di Karawang. Hasilnya, kadar patahan dalam beras tersebut melebihi 15 persen, batas maksimal untuk kategori premium.

“Memang hasilnya patahannya lebih dari 15 persen. Sebenarnya kalau premium kan nggak boleh begitu. Kalau patahannya lebih dari 15 persen, masuknya sudah ke beras medium,” jelasnya.

Kasus serupa, lanjut dia, sempat ditemukan pada beberapa merek dan DKPPP telah menarik produk dari pasaran.

“Kalau yang kemarin kita lakukan penarikan itu ada dari beras-beras merek Sania dan Sovia,” ujarnya.

Meski begitu, Sariyanti menegaskan beras yang ditarik masih layak konsumsi dari sisi keamanan pangan. Kadar airnya masih dalam batas normal, sekitar 15 persen.

“Kalau secara keamanan, sebenarnya beras ini layak konsumsi,” katanya.

Persoalan muncul karena beras medium dicampur dan dikemas sebagai beras premium, sehingga dijual dengan harga tinggi. Hal ini, menurutnya, merugikan konsumen secara ekonomi, meski tidak membahayakan kesehatan.

“Yang menjadi masalah adalah beras yang harusnya statusnya tidak premium dibuat seolah-olah premium. Konsumen harus membayar lebih mahal untuk beras yang kualitasnya tidak premium,” tegasnya.

DKPPP mengimbau pelaku usaha untuk bersikap jujur dan transparan dalam distribusi pangan.

“Beras oplosan yang beredar di pasaran tetap layak untuk konsumsi. Hanya saja masyarakat membeli dengan harga premium tapi dapatnya beras yang tidak premium,”pungkasnya

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *