Bekasi  

Polisi Tangkap Pelaku Curanhelm di Aeon Mall Cikarang

Kabupaten Bekasi - Ilustrasi pelaku CuranHelm ditangkap Polisi. Foto: AI for Gobekasi.id
Ilustrasi pelaku CuranHelm ditangkap Polisi. Foto: AI for Gobekasi.id

Kabupaten Bekasi — Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berhasil menangkap seorang pria berinisial Yayan (25), warga Kabupaten Karawang, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Pelaku diamankan saat beraksi di area parkir Aeon Mall, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Pusat melalui Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan dua korban pencurian helm di lokasi yang sama, yakni Feri Ginansyah, warga Garut, dan Idham Fatkhullah, warga Brebes.

“Berdasarkan laporan kehilangan dari dua korban, tim segera melakukan penyelidikan dan pengawasan langsung di lokasi,” ujar Akhmad, Minggu (3/8/2025).

Diamankan Saat Tengah Mengintai Kendaraan

Saat melakukan patroli di lokasi parkir, petugas mencurigai seorang pria yang mengamati kendaraan roda dua secara intens.

Dugaan petugas terbukti setelah pria tersebut diamankan bersama petugas keamanan mal dan diinterogasi.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa pelaku mengakui telah mencuri helm di lokasi tersebut sebanyak tiga kali.

Saat beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride T 3122 MB dan memanfaatkan struk parkir untuk mengakses area.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu buah helm abu-abu merek ALV, satu unit sepeda motor dan satu lembar struk parkir.

Pelajar Jadi Saksi Kunci

Proses pengungkapan kasus ini juga melibatkan keterangan saksi Muhammad Rifky Alukal Fauzan, seorang pelajar asal Kabupaten Bekasi, yang melihat aktivitas mencurigakan pelaku dan membantu proses klarifikasi.

“Kami mengapresiasi kecepatan kerja tim Reskrim dan partisipasi warga dalam pengungkapan ini. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Akhmad.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola pusat perbelanjaan dan pengunjung untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di area publik, khususnya lokasi parkir yang rawan menjadi sasaran pencurian.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *