Kabupaten Bekasi — Manajemen PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties), pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan polemik banjir yang berulang di kawasan perumahan tersebut.
Dalam satu tahun terakhir, kawasan The Arthera Hill 2 dilaporkan telah tergenang banjir hingga enam kali, memicu keresahan warga dan sorotan publik terhadap proses pembangunan serta sistem drainase lingkungan perumahan.
Legal Manager PT Prisma Inti Propertindo, Ratna Damayanti, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya. Sedang berjalan pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Ratna, Minggu (3/8/2025).
Namun, Ratna enggan merinci materi pemeriksaan. Ia juga membantah klaim bahwa perusahaan pernah memasarkan proyek ini dengan janji “bebas banjir”, yang sempat beredar di masyarakat.
“Kalau dari PT kami tidak ada promosi ‘bebas banjir’. Mungkin kalau marketing, kami tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Warga Desak Kasus Naik ke Meja Hijau
Ketua Paguyuban Warga The Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, menyatakan bahwa warga telah mengetahui proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa warga mendorong agar kasus ini diproses secara hukum hingga ke pengadilan.
“Harapan kami, kasus ini naik ke pengadilan. Warga ingin mendapatkan keadilan,” tegas Gervirio.
Meski demikian, Gervirio mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada warga yang dimintai keterangan atau secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami belum dimintai keterangan. Dari paguyuban tidak pernah ada laporan,” tambahnya.
Kerugian Warga Tak Sekadar Banjir
Warga menyebut kerugian yang dialami bukan hanya akibat genangan air, melainkan kerusakan barang-barang elektronik rumah tangga yang terendam banjir, seperti televisi dan mesin cuci.
“Kerugian kami banyak. Tidak hanya soal banjir, tapi juga harta benda yang rusak. Beberapa warga harus beli barang sampai dua kali,” tutur Gervirio.
Pihak warga berharap agar aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam pembangunan, termasuk sistem saluran air yang dituding tidak memadai untuk menampung debit hujan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.