Kabupaten Bekasi – Pencari kerja di wilayah Kabupaten Bekasi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran dari lembaga penyalur kerja (LPK), terutama yang belum jelas legalitasnya.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyusul maraknya kasus penipuan rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh oknum atau yayasan tidak resmi.
“Dicek kembali ke Dinas Ketenagakerjaan. Apakah yayasan tersebut benar-benar terdaftar di dinas, apakah benar-benar bisa menjadi penyalur tenaga kerja atau merekrut tenaga kerja. Itu tolong dipastikan dulu,” kata Mustofa, Selasa (5/8/2025).
40 Korban Tertipu di Dua Lokasi
Mustofa menjelaskan, dalam satu minggu terakhir saja, pihak kepolisian telah menerima dua laporan besar terkait penipuan rekrutmen kerja yang terjadi di wilayah Cikarang Pusat dan Cikarang Timur, dengan total korban mencapai 40 orang.
“Ini cukup banyak. 29 korban di Cikarang Utara, dan 11 lainnya di Cikarang Pusat. Sudah ada 40 orang yang menjadi korban rekrutmen tenaga kerja,” ujarnya.
Modus Janji Masuk Perusahaan
Modus yang digunakan para pelaku adalah membujuk korban dengan janji bisa menyalurkan mereka ke berbagai perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Namun, setelah membayar sejumlah uang, korban tidak kunjung ditempatkan di pekerjaan yang dijanjikan.
“Pelaku membujuk rayu para korban dan menjanjikan bahwa dia dapat mempekerjakan masyarakat di perusahaan-perusahaan. Tapi semua hanya tipu daya,” tambah Mustofa.
Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Dalam dua kasus yang ditangani, kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp7 juta per orang. Pihak kepolisian juga menerima sejumlah laporan serupa dari Polsek Tambun dan Cikarang Pusat, di mana pengaduan masuk melalui layanan 110.
“Beberapa kali ada laporan tentang yayasan yang mengaku merekrut tenaga kerja. Namun setelah kami datangi lokasi kantor yayasan tersebut, ternyata tidak ada,” jelas Mustofa.
Imbauan untuk Cek Legalitas LPK
Kapolres menegaskan pentingnya pencari kerja melakukan verifikasi sebelum percaya pada tawaran kerja dari pihak manapun. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk memastikan bahwa LPK atau yayasan terkait memang terdaftar secara resmi.
Maraknya penipuan rekrutmen kerja melalui LPK ilegal menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pencari kerja di Kabupaten Bekasi, agar selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi sebelum memberikan data pribadi atau uang kepada pihak manapun.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.