Kota Bekasi – Setelah di awal jabatannya dianggap tidak becus memimpin, kini gelar kesarjanaan Direktur PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi, David Hendradjid Rahardja (DHR) mendapat sorotan.
Dari pelacakan data Pangkalan Dikti, nama berkaitan terdaftar sebagai mahasiswa di Institut Bisnis (IB) Kwik Kian Gie tahun masuk 2005 dengan status mengundurkan diri.
Fakta ini sesuai dengan status pendidikan kala bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada 2024 dan hanya melampirkan ijazah SMA lulusan 1999.
Hingga pengecekan pada 2 Agustus 2025 di situs Pangkalan Dikti—sebuah sistem nasional penghimpun, pengelola dan menyajikan data terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi se-Indonesia—nama David Hendradjid Rahardja hanya tercatat sebagai mahasiswa di IB Kwik Gian Gie. Dan itu menjadi satu-satunya nama yang muncul.
Uniknya, esok hari pada 3 Agustus 2025 dinihari, nama dengan ejaan identik muncul mendadak dan tercatat kuliah di Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi dengan program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah).
Mendapati fakta itu, Koordinator Mahasiswa Pemuda Revolusioner Indonesia (MPRI) Syahriddin kembali terusik.
Selaku alumnus dengan jurusan yang sama dengan David ia segera menelusuri kebenaran data dimaksud.
Dari penelusurannya, didapati pelbagai keanehan misalnya, nama tertera di Pangkalan Dikti ternyata tidak sesuai dengan daftar lulusan Institut KH Ahmad Sanusi.
“Anehnya, dari 43 wisudawan dan wisudawati program studi Hukum Keluarga Islam Lulusan di 2024/2025, tak satu pun ada nama David,” katanya Rabu (6/8/2025) sore.
Keanehan lain—beber Syahriddin—terletak dari Nomor Induk Mahasiswa (NIM) DHR. Terdapat perbedaan mencolok dengan mahasiswa lain.
Lulusan lain, NIM tertera sangat seragam dan berurutan misal; 20.1.S1. XXXX. Sementara NIM DHR 20.S1.XXXXX. “Sudah angka depan beda, jumlah angka belakangnya beda pula,” tukas pria asli NTT ini.
Pria 29 tahun ini masih berpikir positif terkait ijazah misterius ini dan tidak menuding nama tercantum di Pangakalan Dikti milik Direktur PTMP dilihat dari program studinya Hukum Keluarga Islam. “Karena setahu saya, pak David itu non muslim,” katanya.
Pertanyaannya sekarang, nama DHR terbilang spesifik sehingga kemunculan di tampilan Pangkalan Dikti hanya dua seperti dijelaskan sebelumnya.
Jika itu tidak diakui sebagai ijazah bersangkutan, Syahriddin mempertanyakan gelar Sarjana Hukum (SH) DHR saat seleksi PTMP, berasal dari mana?
“Karena setiap gelar kesarjanaan seseorang otomatis bakal tercantum di Pangkalan Dikti,” tegasnya.
Apalagi terdengar kabar, DHR enggan memenuhi permintaan menyertakan curiculum vitae (CV) saat rapat kerja dengan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi.
Untuk itu, demi kepentingan publik, Syahriddin mendesak Panitia Seleksi yang dipimpin Innayatulah membuka data ijazah DHR agar tak ada kecurigaan dan memenuhi azas keterbukaan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.