Kota Bekasi — Sebuah video yang memperlihatkan akses jalan komplek ditutup menggunakan palang otomatis di wilayah RW 03, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, menjadi viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi publik.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua RW 03, Afrizal Said (77), menyampaikan klarifikasi bahwa pemasangan palang otomatis bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama warga dan ketua RT di lingkungan RW 03.
“Pemasangan palang otomatis itu bukan keinginan pribadi saya sebagai Ketua RW, tapi hasil kesepakatan bersama. Tujuannya untuk menyeleksi siapa saja yang melintas, karena ini adalah jalan komplek, bukan jalan umum,” jelas Afrizal, Rabu (6/8/2025).
Afrizal membantah keras tudingan bahwa warga kampung sekitar dilarang melintasi area tersebut. Ia menegaskan bahwa akses tetap diberikan bagi warga dari luar RW 03, asalkan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati.
“Warga RW 04 atau siapa pun yang punya keperluan di dalam komplek tetap kami izinkan melintas. Satpam kami dibekali kartu akses untuk membuka palang. Yang kami batasi adalah orang yang melintas tanpa tujuan,” katanya.
Ia juga mengakui kemungkinan adanya miskomunikasi pada hari pertama pemberlakuan sistem, yang mungkin menyebabkan kesalahpahaman di lapangan.
“Mungkin awal-awal satpam belum paham sistemnya. Tapi bukan berarti orang luar dilarang total. Tujuan kami jelas: menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tambah Afrizal.
Saat ini, palang otomatis tersebut dalam kondisi rusak akibat ditabrak oleh salah satu anggota Linmas, dan kerusakan diperparah oleh banjir yang sempat melanda wilayah tersebut.
“Sekarang sedang diperbaiki dan belum diaktifkan kembali. Vendor bilang sistemnya harus dikeringkan dulu sebelum bisa digunakan lagi,” tutup Afrizal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.