Kabupaten Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mengajukan solusi jangka panjang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp1 triliun.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah seperti Kalimalang dan Jalan Raya CBL.
Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, mengatakan bahwa dari total 1.061 kilometer panjang jalan kabupaten, belum semuanya terlayani PJU akibat keterbatasan anggaran daerah.
“Skema KPBU ini disusun agar pembiayaannya tidak membebani APBD. Pembayaran dilakukan secara bertahap selama 10 tahun,” ujar Yana, Kamis (7/8/2025).
Didanai dari Pajak Penerangan Jalan
Pembiayaan proyek KPBU ini rencananya akan menggunakan dana dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang setiap tahunnya menyumbang sekitar Rp350 miliar ke kas daerah.
Menurut Yana, dari jumlah tersebut, Rp43 miliar digunakan untuk membayar tagihan listrik PJU saat ini. Namun jika proyek KPBU terlaksana, efisiensi energi akan menekan tagihan listrik menjadi Rp20–25 miliar per tahun, sehingga beban APBD bisa berkurang secara signifikan.
“Kalau PPJ tidak digunakan untuk pos lain, maka pengadaan dan operasional PJU sangat memungkinkan,” katanya.
Target 30.000 Titik Lampu Terpasang
Dengan pengajuan KPBU ini, Dishub menargetkan pemasangan 30.000 titik PJU di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun ke depan. Skema ini dinilai sebagai alternatif terbaik dibanding penambahan secara bertahap yang memakan waktu lama dan biaya tinggi.
Yana menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun dokumen perencanaan awal untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai bagian dari mekanisme KPBU.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.