Bekasi  

Simsalabim Gelar Sarjana Direktur PTMP Kota Bekasi

Kota Bekasi - Koordinator Mahasiswa Pemuda Revolusioner Indonesia (MPRI) Syahriddin. Foto: Ist
Koordinator Mahasiswa Pemuda Revolusioner Indonesia (MPRI) Syahriddin. Foto: Ist

Kota Bekasi – Gelar sarjana Direktur PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi, David Hendradjid Rahardja (DHR), semakin diragukan.

Sedikit demi sedikit, proses DHR mengenyam pendidikan di tingkat perguruan tinggi tersaji serba instan mirip pesulap amatir.

Koordinator Mahasiswa Pemuda Revolusioner Indonesia (MPRI) Syahriddin mengaku mendapati sejumlah bukti baru, ihwal ijazah DHR.

Semula Syahriddin meragukan DHR lulusan Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi dengan program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) karena beragama kristen.

Faktanya, Sabtu (9/8/2025) siang, ia menghadiri kegiatan Pembekalan dan Yudisium ke-32 Program Sarjana (S1) di ruang Auditorium Institut KH Ahmad Sanusi.

“Ini sesuai undangan yang saya peroleh bertanggal 26 Juli 2025 ditujukan kepada seluruh mahasiswa semester VIII,” ungkapnya, Selasa (11/8/2025) pagi.

Pemuda NTT juga menerima beberapa photo dan video DHR di tengah pemberian berkas. Uniknya nama di depan sampul yang diterimanya bukan tertulis namanya, melainkan nama mahasiswa lain sementara nama bersangkutan diterima orang lain.

Berangkat dari situ, Syahriddin kembali menyoal dari mana datangnya status kelulusan DHR yang muncul tiba-tiba di situs Pangkalan Dikti pada 3 Agustus 2025 dinihari lalu? Karena Sidang Yudisium suami Leni Widiawati tersebut baru dilakukan akhir pekan lalu.

Lewat penelusuran di Pangkalan Dikti, terhadap beberapa nama penerima berkas, terungkap juga beberapa kejanggalan.

Ditahun ini, beberapa penerima diketahui masuk pada semester ganjil. Berbeda dengan DHR memasuki semester genap. “Masa di tahun ganjil cuma DHR saja semester genap,” katanya mempertanyakan.

Dari nama-nama mahasiswa yang tertangkap kamera, Syahriddin kembali mendapatkan keterangan berbeda di Pangkalan Dikti.

Keseluruhan nama memiliki keterangan alih bentuk dari kampus sebelumnya. Sementara DHR tidak terdapat satu keterangan pun padahal dari data Pangkalan Dikti ia tercatat masuk pada 2020 bersamaan dengan perubahan nama dari STAI Syamsul Ulum Gunung Puyuh menjadi Institut KH Ahmad Sanusi.

“Harusnya data di Pangkalan Dikti, nama David ada keterangan alih bentuk. Atau kalau dia pindahan dari kampus lain, ada keterangan pindahan,” jelas Syahriddin.

Dari sejumlah kejanggalan tersebut, pemuda 29 ini mendesak David melakukan klarifikasi perihal ijazahnya. “Karena David saat mendaftar sudah memasang gelar SH sesuai daftar lolos seleksi tim pansel pada 28 Mei 2025 lalu,” tukasnya.

Tim Panitia Seleksi juga tak boleh tinggal diam karena menurutnya selaku pihak yang melakukan verifikasi.

Tak ketinggalan ia mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turun tangan membereskan kisruh melibatkan perusahaan milik daerah tersebut. “Sebagai Kuasa Pemilik Modal, wali kota wajib membereskannya,” tegas Syahriddin.

Karena, dengan terbuka kabar terbaru tersebut, masyarakat jelas dirugikan karena disuguhi pejabat tanpa moral dan etika.

Selain itu, Syahriddin masih meragukan predikat sarjana hukum Hukum Keluarga Islam yang disematkan kepada David. Karena sebagai lulusan yang sama, di semester tiga, ia mengingat ada mata kuliah praktik ibadah. “Apa mungkin David yang non muslim paham atau mengikuti mata kuliah Ahwal al-syakhsiyyah,” ujarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.