Bekasi  

Wanita Pencuri Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Sempat Bersembunyi di Atap Rumah

Kota Bekasi - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial HD alias Ling yang membawa kabur mobil taksi online di Jati Karya, Kota Bekasi. Foto: Ist
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial HD alias Ling yang membawa kabur mobil taksi online di Jati Karya, Kota Bekasi. Foto: Ist

Kota Bekasi – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial HD alias Ling yang membawa kabur mobil taksi online di Jati Karya, Kota Bekasi. Pelaku diringkus di rumahnya di Perumahan Graha Cileungsi, Bogor, Senin (4/8/2025), setelah sempat bersembunyi di atap rumah.

“Pelaku ketakutan dan naik ke atas loteng rumahnya saat mengetahui petugas datang untuk menjemputnya,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Selasa (12/8/2025).

Dalam unggahan media sosial Subdit Resmob, terlihat HD mengenakan baju biru turun dari atap rumah dengan ekspresi pasrah. Polisi menjelaskan, aksi pencurian mobil terjadi pada Kamis (24/7/2025).

Saat itu, pelaku memesan taksi online milik korban melalui aplikasi. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban membantu mengangkat sebuah speaker ke dalam mobil. Ketika korban sibuk membawa barang, pelaku masuk ke kursi pengemudi dan langsung tancap gas meninggalkan korban.

Mobil hasil curian kemudian digadaikan pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan satu unit telepon genggam milik korban.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *