Kota Bekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi resmi membatalkan kegiatan Bekasi Color Run Lightfest 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat tertutup pada 8 Agustus 2025, setelah adanya penilaian bahwa acara tersebut dinilai berlebihan dan terindikasi mengandung unsur LGBT.
“Sudah diputuskan tidak boleh dilaksanakan. Acara seperti ini tidak ada dasar yang melegalkan, bahkan berpotensi merusak moral generasi muda,” ujar Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj dikonformasi, Jumat (15/8/2025).
Saifuddin menjelaskan, kegiatan yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada 7 September 2025 itu dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai budaya dan norma lokal.
“Masih banyak sebetulnya kegiatan tradisional di Bekasi yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. Kenapa harus mengadopsi acara dari luar yang tidak jelas manfaatnya,” tambahnya.
Penelusuran menunjukkan, acara serupa sepanjang 2025 juga sempat mendapat penolakan di Ciamis dan Pasaman Barat dengan alasan yang sama.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.