Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memastikan penertiban bangunan liar (bangli) di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) akan terus dilakukan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemetaan dari Dinas Tata Ruang (Distaru) sebelum mengeksekusi pembongkaran.
“Keputusan di Distaru, mereka yang memetakan dan menentukan bangunan mana yang harus dibongkar. Kami bertugas melakukan eksekusi di lapangan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan, penertiban dilakukan sesuai aturan dengan tahapan teguran hingga eksekusi.
“Kami pastikan penertiban berjalan humanis sesuai instruksi Wali Kota,” kata Karto.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.