Kota Bekasi – Dua wanita berinisial MRS dan LPM menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh penagih utang atau debt collector di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua korban mengaku telah melunasi utang kepada para pelaku.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah warung di Jalan Sultan Agung, Kali Baru, Medan Satria. Saat korban sedang nongkrong, pelaku tiba-tiba datang menagih utang yang sudah dilunasi.
“Para terlapor datang ke TKP untuk menagih utang kepada korban padahal hutang tersebut sudah lunas,” ujar Reonald dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Keributan terjadi ketika pelaku merekam korban menggunakan ponsel. Merasa kesal, korban berusaha mengusir pelaku dengan menyiramkan air. Namun, pelaku justru melakukan pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, LPM mengalami luka lebam di wajah, memar pada leher, tangan kanan tercakar, kaki kanan memar, dan kepala benjol. Sementara MRS mengalami luka di kepala, tangan kanan, kaki kanan, serta bengkak pada dada dan tenggorokan.
Kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani pihak kepolisian.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












