Bekasi  

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bubarkan Aksi Pungutan Jalan untuk Pembangunan Mushala di Bekasi

Kota Bekasi - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) membubarkan aksi sejumlah warga yang melakukan pungutan di jalan raya untuk pembangunan mushala di kawasan Pedurenan,Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (21/8/2025). Foto: Ist
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) membubarkan aksi sejumlah warga yang melakukan pungutan di jalan raya untuk pembangunan mushala di kawasan Pedurenan,Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (21/8/2025). Foto: Ist

Kota Bekasi – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) membubarkan aksi sejumlah warga yang melakukan pungutan di jalan raya untuk pembangunan mushala di kawasan Pedurenan,Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (21/8/2025).

Dedi menegaskan bahwa praktik pungutan di jalan raya tidak diperbolehkan karena membahayakan keselamatan pengendara, meski tujuan warga mulia untuk membangun rumah ibadah.

“Ini saya nih sama emak-emak yang mungut di jalan raya. Mana emak-emak yang mungut di jalan raya tadi? Sini. Nggak boleh mungut di jalan raya buat pembangunan apa pun, termasuk masjid,” ujar Dedi dalam videonya.

Warga yang ditemui Dedi mengaku melakukan pungutan karena kekurangan biaya pembangunan Mushala Al-Ikhlas. Pembangunan mushala itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun, namun belum selesai lantaran masih kekurangan dana sekitar Rp50 juta.

“Butuh, Pak. Bangun mushala. Mushala Al-Ikhlas. Nggak kelar-kelar, sudah satu tahun, Pak. Duitnya nggak ada,” kata salah satu warga kepada Dedi.

Mendengar hal itu, Gubernur Jabar langsung menyatakan komitmennya untuk membantu menutup kekurangan biaya agar warga tidak lagi melakukan pungutan di jalan.

“Ya, besok saya kirim Rp50 juta. Oke? Nggak boleh mungut lagi di jalan, ya. Rp50 juta. Terima kasih,” tegasnya.

Dedi menambahkan, pungutan di jalan raya bukanlah solusi tepat untuk membangun fasilitas ibadah. Ia menegaskan pemerintah daerah siap membantu mencari jalan keluar agar pembangunan bisa berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *