Bekasi  

Izin Tak Kunjung Keluar dari PT KAI, Tri Adhianto Lapor Gubernur soal Rencana JPO di Stasiun Bekasi 

Kota Bekasi – Rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Bekasi masih jalan di tempat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengaku hingga kini belum mendapat izin dari PT KAI untuk merealisasikan proyek tersebut, meskipun berbagai persiapan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota.

Tri menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penataan besar-besaran di sekitar area stasiun. Mulai dari merapikan lapak pedagang kaki lima hingga menertibkan angkot yang kerap berhenti sembarangan.

“Sudah kami tata tapi yang belum adalah kontribusi PT KAI dan saya berkali-kali meminta izin untuk meminta izin jembatan penyeberangan (JPO) sehingga tidak harus nyebrang di jalan dan sampai hari ini izinnya belum keluar dari PT KAI,” kata Tri di Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/8/2025) siang.

Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa anggaran pembangunan JPO sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemkot Bekasi. Bahkan, fasilitas ini dirancang ramah masyarakat karena akan dilengkapi dengan eskalator.

“Kami sudah bilangin juga yang biayain Pemkot dan kami sudah sampaikan dan kondisi ini kami pakai eskalator, jadi memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk tidak lagi nyebrang di jalan tapi langsung masuk dalam ke area kereta api,” jelasnya.

Karena belum juga mendapat kejelasan dari PT KAI, Tri akhirnya mengadukan persoalan ini langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat keduanya bertemu di Kalimalang siang tadi.

Gubernur Dedi pun langsung merespon dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak PT KAI.

“Nanti dipanggil, rapihkan,” saut Dedi menanggapi aduan Tri.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *