Bekasi  

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Perwal No. 10/2025 tentang Pengelolaan Informasi Publik

Kota Bekasi - Diskominfostandi Kota Bekasi menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id
Diskominfostandi Kota Bekasi menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kota Bekasi, Rabu (20/8/2025).

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari persiapan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfostandi, Robet TP Siagian, didampingi Plt. Sekdis Kominfo Erwin MD, Kepala Bidang IKP Fitrianti Ningsih, serta dihadiri para Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkot Bekasi.

Lanjutkan Fungsi PPID

Dalam sambutannya, Robet menjelaskan bahwa Perwal Nomor 10 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari tugas fungsi kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, yang pada tahun ini resmi berada di bawah kewenangan Diskominfostandi. Sebelumnya, fungsi tersebut berada pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

“Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban menyediakan informasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Robet.

Pertahankan Predikat Informatif

Robet juga menekankan pentingnya persiapan monev KIP oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Ia berharap Pemkot Bekasi dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif yang telah diraih tujuh tahun berturut-turut sejak 2017.

“Monev ini akan menjadi cerminan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan prestasi tersebut,” ujar Robet.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *