Bekasi  

FKPP Kota Bekasi Tolak Penghapusan Dana Hibah untuk Pesantren di Jawa Barat

Kota Bekasi - FKPP Kota Bekasi menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus dana hibah bagi pondok pesantren (ponpes). Foto: Ist/Gobekasi.id.
FKPP Kota Bekasi menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus dana hibah bagi pondok pesantren (ponpes). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus dana hibah bagi pondok pesantren (ponpes).

“Pihak pesantren, khususnya FKPP Kota Bekasi, sangat tidak setuju dengan kebijakan penghapusan dana hibah. Walaupun tanpa bantuan pemerintah pesantren tetap bisa eksis, tetapi kebijakan ini jelas tidak adil,” kata Ketua FKPP Kota Bekasi, Ismail Anwar, Senin (25/8/2025).

Ismail menilai langkah Pemprov Jabar mencerminkan kurangnya keadilan sosial, terutama dalam bidang pendidikan. Menurutnya, pemerintah seharusnya justru memperkuat dukungan bagi pesantren, apalagi sudah ada UU Pesantren, Perda, hingga Pergub Afirmasi Pesantren.

“Kalau gubernur tidak memperhatikan pesantren dengan kebijakannya, saya rasa Jawa Barat akan merasakan dampak kemerosotan moral,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan pembangunan sumber daya manusia.

“Tidak ada artinya pembangunan fisik masif jika pembangunan jiwanya dipandang sebelah mata. Seperti syair dalam lagu kebangsaan kita, ‘Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya’,” tegasnya.

Sebagai informasi, isu penghapusan dana hibah pesantren mencuat sejak pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi pada April 2025. Padahal, Pemprov Jabar sebelumnya mengalokasikan Rp153 miliar dari APBD 2025 untuk program bantuan tersebut.

Kebijakan penghapusan didasarkan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *