Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa guru SMP Negeri di Kota Bekasi berinisial JP, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, resmi dinonjobkan dari tugas mengajar.
“Hari ini guru yang bersangkutan sudah saya nonjobkan, sehingga dia tidak lagi mengajar di sekolah ini,” kata Tri saat meninjau langsung sekolah tersebut, Rabu (27/8/2025).
Tri menyampaikan rasa prihatin sekaligus tanggung jawab atas kasus dugaan pelecehan itu. Ia menegaskan, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Kami pastikan korban akan mendapatkan bimbingan serta pendampingan psikolog,” tegasnya.
Sebelumya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memastikan telah memberikan pendampingan kepada korban berinisial N (15), siswi kelas 9 SMP Negeri 13 Kota Bekasi.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan pihaknya bergerak cepat bersama kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta pihak sekolah untuk memberikan dukungan psikologis sekaligus memastikan proses hukum berjalan.
“Dari asesmen awal, korban mengalami rasa takut, cemas, bahkan muncul perasaan bersalah. Paradigma ini harus kita ubah, karena keberanian korban untuk melapor justru merupakan langkah berani yang patut dihargai,” ujar Novrian, Selasa (26/8/2025).
Novrian menilai laporan korban sebagai momentum penting dalam melindungi anak-anak lain.
“Saya katakan kepada ananda kita ini, bahwa kamu adalah pahlawan bagi anak-anak Kota Bekasi. Dengan berani speak up, dia bisa menyelamatkan yang lain,” ucapnya.
Diketahui, korban pertama kali menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang teman, sebelum kemudian disampaikan kepada orang tua dan berlanjut ke laporan resmi. Peristiwa ini diperkirakan terjadi sejak Januari 2025.
KPAD juga menyoroti indikasi adanya korban lain sebagaimana beredar di media sosial, termasuk dari kalangan alumni. Namun hingga kini, baru satu laporan resmi yang diterima.
“Yang pasti saat ini fokus kami adalah pendampingan menyeluruh terhadap korban yang sudah melapor, sambil menggali informasi lebih lanjut,” pungkas Novrian.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.