Bekasi  

Guru Olahraga SMPN 13 Bekasi Tersangka Pencabulan Ternyata Anggota TPPK

Kota Bekasi - Polisi menetapkan JP (59), guru olahraga di SMPN 13 Bekasi, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya, MP (14). Foto: Septian/Gobekasi.id
Polisi menetapkan JP (59), guru olahraga di SMPN 13 Bekasi, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya, MP (14). Foto: Septian/Gobekasi.id

Kota Bekasi – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang SMPN 13 Kota Bekasi mengungkap ironi memilukan. Guru olahraga berinisial JP, yang seharusnya menjadi pembimbing dan pelindung siswa, justru diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap siswinya sendiri.

Fakta mengejutkan, JP tercatat sebagai anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah tersebut. Padahal, TPPK dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual.

Kepala SMPN 13 Bekasi, Titiek Atikah, mengaku sangat terkejut dengan kasus ini.

“Iya, beliau anggota TPPK. Karena sebelumnya juga pembina OSIS, kami tidak pernah berprasangka akan terjadi hal seperti ini,” ujar Titiek, Rabu (27/8/2025).

Titiek menjelaskan, JP baru bergabung dalam TPPK pada tahun ajaran 2024/2025. Tim tersebut biasanya menangani kasus bullying atau tawuran antar pelajar. Namun, kali ini justru salah satu anggotanya diduga melakukan tindakan yang berlawanan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Setelah kasus ini mencuat, JP langsung dicabut dari seluruh tugas tambahannya di sekolah. Titiek menyebut pihaknya sangat terpukul dan tidak menyangka anggota TPPK justru terjerat kasus kekerasan seksual.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Kepercayaan orang tua dan siswa terhadap sekolah sebagai tempat yang aman tercoreng. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa predator seksual bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya melindungi anak-anak.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *