Kota Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap sebanyak 48 orang massa yang terlibat dalam aksi ricuh di sekitar Mako Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (31/8/2025) malam.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Untuk yang diamankan semalam sebanyak 48 orang,” ujar AKBP Bayu, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, identitas mereka cukup beragam, mulai dari warga Kota Bekasi maupun dari luar daerah. Statusnya pun bervariasi, ada yang masih berstatus pelajar, pedagang, buruh, karyawan swasta hingga pengangguran.
Dari sisi usia, polisi mencatat ada yang masih berusia 13 tahun, sementara sebagian lainnya sudah masuk usia dewasa di atas 20 tahun.
Sejumlah anak di bawah umur yang terjaring kini mendapatkan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kericuhan yang terjadi pada Minggu malam tersebut diawali dengan aksi massa yang berkumpul di sekitar kawasan Medan Satria
Situasi semakin memanas ketika massa melakukan tindakan anarkis melemparkan bom molotov, batu dan petasan, hingga aparat kepolisian mengambil langkah pengamanan dengan membubarkan kerumunan.
Pascainsiden, polisi melakukan penyisiran di sejumlah titik sekitar lokasi dan berhasil mengamankan puluhan orang. Seluruhnya kemudian digelandang ke Mako Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Senin (1/9/2025) malam, kondisi di sekitar Polres Metro Bekasi Kota sudah kembali kondusif.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.