Bekasi  

Puluhan Jurnalis Bekasi Demo di Mapolsek Cikarang Pusat Tolak Intimidasi Polisi

Kabupaten Bekasi - Puluhan wartawan Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di Mapolsek Cikarang Pusat buntut aksi intimidasi oknum polisi, Rabu (3/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Puluhan wartawan Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di Mapolsek Cikarang Pusat buntut aksi intimidasi oknum polisi, Rabu (3/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Puluhan jurnalis Kabupaten Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolsek Cikarang Pusat, Rabu (3/9/2025). Mereka menolak tindakan intimidasi yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan saat peliputan, dengan cara merebut dan memaksa menghapus foto hasil liputan.

Dalam aksinya, para jurnalis menuntut oknum polisi tersebut untuk meminta maaf serta mendesak aparat kepolisian agar tidak lagi bersikap represif kepada insan pers.

“Tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Cukup sudah tindakan represif aparat kepolisian,” tegas Rizki Agustian Pangestu, salah satu jurnalis peserta aksi.

Aksi solidaritas ini berawal dari intimidasi terhadap Andi Mardani (37), wartawan Radar Bekasi, saat meliput rekonstruksi kasus pembunuhan di samping Mapolsek Cikarang Pusat, Senin (1/9/2025). Andi mengaku didatangi tiga oknum polisi berpakaian preman yang merebut telepon genggamnya dan memaksa menghapus foto.

“Saya sudah bilang bahwa saya wartawan, tapi tetap dipaksa. Tangan saya ditarik, bahu dirangkul sampai sakit karena ada cedera lama. Akhirnya HP saya diambil dan foto-foto liputan dihapus,” ujar Andi.

Para jurnalis menilai insiden ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi.

“Menyerang jurnalis berarti menyerang rakyat. Karena jurnalis adalah mata, telinga, dan suara rakyat,” kata jurnalis lain, Imam Saripudin.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Umboh kemudian menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia mengakui tindakan anggotanya keliru, meski terjadi dalam situasi sibuk pengamanan dan penyelesaian berkas perkara.

“Tetap saja itu tidak dibenarkan. Wartawan adalah mitra kepolisian. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Umboh.

Setelah pertemuan berlangsung, oknum polisi yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf dan bersalaman dengan Andi Mardani. Aksi demo pun berakhir damai.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *