Kabupaten Bekasi – Bukannya membawa rezeki, malam yang sunyi justru menyeret Dani (39), pengemudi ojek di Bekasi, ke dalam peristiwa menegangkan. Dalam kondisi terhipnotis, ia hampir merelakan motor Honda Beat miliknya dibawa kabur penumpang gadungan.
Kamis (4/9/2025) dini hari, Dani bertemu seorang pria berinisial DH (38) yang meminta diantar ke Jalan Kali Jeruk, Desa Kali Jaya. Awalnya, tidak ada yang aneh. Namun sesampainya di lokasi, pria itu mendadak meminta kunci motor dengan alasan hendak menjemput temannya.
Entah bagaimana, Dani merasa pikirannya kosong. Dalam keadaan seperti tidak sadar, ia menyerahkan motor Honda Beat merah-hitam yang selama ini menjadi “nyawa” bagi keluarganya.
“Saya seperti tidak bisa berpikir jernih. Tahu-tahu motor sudah diambil,” kata Dani dengan suara bergetar.
Beruntung, laporan cepat ke polisi membuahkan hasil. Tim Jatanras Polres Metro Bekasi langsung bergerak, memburu pelaku yang hendak menjual motor di Karawang. Dalam hitungan jam, DH berhasil ditangkap bersama barang bukti motor curian.
“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, Sabtu (6/9/2025).
DH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Meski motornya kembali, luka batin Dani belum pulih. Ia mengaku masih dihantui rasa takut.
“Rasanya seperti mimpi buruk. Kalau motor itu hilang, entah bagaimana nasib saya dan keluarga,” ucapnya lirih.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.