Kota Bekasi – Polemik tunjangan DPRD Kota Bekasi kembali menuai kritik. Kali ini datang dari Koordinator Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, yang menilai bahwa tunjangan DPRD memang perlu dikoreksi, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari aspek moral dan empati terhadap masyarakat.
Menurutnya, dasar hukum pemberian tunjangan DPRD memang sah secara yuridis. Namun, legalitas semata tidak otomatis sejalan dengan standar etika publik.
“Legal belum tentu etis. Wakil rakyat harusnya punya kepekaan moral. Jangan sampai publik melihat DPRD lebih sibuk menikmati fasilitas ketimbang bekerja untuk rakyat,” tegas Mulyadi, Rabu (10/9/2025).
Jurang Elit dan Rakyat
Mulyadi menyoroti ekspresi kegembiraan sejumlah anggota dewan saat menerima fasilitas tambahan. Menurutnya, hal itu semakin memperlebar jurang antara elit politik dan masyarakat kecil yang berjuang menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.
“Apa pun alasannya, tunjangan miliaran rupiah itu tetaplah sebuah kemewahan. Sementara di luar sana, rakyat kecil masih berteduh di warung reyot atau gubuk sederhana, bahkan banyak yang tergusur,” ucapnya.
Momentum Reset Bangsa
Ia menilai polemik tunjangan ini seharusnya menjadi momentum untuk mereset arah perjalanan bangsa. Indonesia, kata dia, perlu kembali ke titik nol dengan membangun sistem keuangan pemerintah yang lebih transparan dan berkeadilan.
Dalam konteks itu, Mulyadi menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar mengambil langkah berani untuk menata ulang pengelolaan fiskal negara.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat akan merasa dipermainkan. Potensi ketidakpuasan sosial bisa berkembang menjadi problem kelas, bahkan merembet ke isu etnis dan SARA. Karena itu, wakil rakyat semestinya berhemat dan menunjukkan empati,” ujarnya.
Pentingnya Etika Publik
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya menghadirkan kurikulum etika publik dalam sistem politik nasional. Dengan itu, setiap kebijakan, baik pangan, perumahan, maupun bantuan sosial, dapat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Negeri ini membutuhkan pendidikan etika parlementarianisme. Tanpa itu, wakil rakyat akan terus terjebak dalam ilusi seolah mewakili rakyat, padahal yang diperjuangkan hanya kepentingan kelompok. Presiden Prabowo harus menempatkan etika publik sebagai kerangka utama agar demokrasi kembali ke jalurnya,” pungkas Mulyadi.

Sebelumnya, polemik tunjangan rumah fantastis anggota DPRD Kota Bekasi terus menuai sorotan publik. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, para legislator tetap menikmati fasilitas hingga puluhan juta rupiah per bulan.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menegaskan pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2021.
“Pemberian tunjangan DPRD itu amanat aturan pemerintah. Kami hanya melaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Lia, Selasa (9/9/2025).
Ia menekankan, jika ada perubahan besaran tunjangan, hal itu bukan kewenangan DPRD.
“Kami ini pelaksana. Sampai saat ini Bekasi masih memakai Perwal yang lama,” tambahnya.

Terkini, Pemkot bersama DPRD Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan masyarakat, termasuk soal evaluasi tunjangan anggota DPRD yang menuai sorotan publik.
Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan, perundangan, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri, Rabu (10/9/2025).
Tri menyebut, sejumlah isu penting yang disampaikan warga akan menjadi prioritas pembahasan. Di antaranya efisiensi anggaran, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi publik, pembangunan infrastruktur seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga dukungan terhadap pelaku UMKM.
“Semua usulan ini akan kami bahas bersama perangkat daerah terkait, agar langkah yang diambil benar-benar terukur dan tepat sasaran,” jelasnya.
DPRD Dukung Evaluasi
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan pihak legislatif mendukung penuh langkah evaluasi tersebut.
“Kami sudah bersepakat dengan Wali Kota. Aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi bersama OPD terkait, agar segera ditindaklanjuti,” tegas Sardi.












