Kabupaten Bekasi – Seorang pria bernama Widadi (59) menipu warga Bekasi dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Salah satu korbannya adalah G, yang dijanjikan bisa lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan kasus ini berawal pada 2013 ketika Widadi menawarkan bantuan kepada G untuk meloloskan tes CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
“G dijanjikan akan lolos CPNS oleh tersangka, pelaku meminta uang Rp 50 juta ke korban untuk bantuan bisa diloloskan ke CPNS,” kata Mustofa, Senin (15/9/2025).
Untuk meyakinkan korban, Widadi bahkan datang ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cawang, Jakarta Timur. Ia kemudian berfoto selfie dengan latar belakang gedung BKN dan mengirimkannya kepada G melalui media sosial.
“Untuk menjanjikan korban, pelakunya datang ke kantor BKN Cawang dan dia foto update status dengan caption ‘Beres’,” jelasnya.
Korban yang percaya dengan foto tersebut akhirnya menyerahkan uang tunai Rp 43 juta kepada Widadi. Namun hasilnya, G tetap gagal lolos seleksi CPNS.
“G ini udah transfer dengan ambil Rp 43 juta ke pelaku, dan faktanya korban tidak lolos menjadi CPNS,” tuturnya.
Aksi Widadi akhirnya terungkap setelah korban melapor ke polisi. Unit Reskrim Polsek Tambun bergerak cepat dan menangkap pria 59 tahun itu.
Polisi mencatat ada tiga laporan terkait penipuan yang dilakukan Widadi dengan modus berbeda-beda. Salah satunya dialami G dengan kerugian Rp 43 juta.
“Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun,” pungkas Mustofa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












