Bekasi  

Anak-anak Korban Gagal TPPO di Bekasi Masih Diliputi Trauma

Kabupaten Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Trauma dan rasa takut masih membayangi anak-anak di Bekasi yang berhasil diselamatkan dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka nyaris diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia tanpa sepengetahuan orang tua, sebelum berhasil digagalkan pihak kepolisian.

Salah satu orang tua korban, Aan Julianto, mengaku terharu sekaligus lega setelah anaknya kembali dalam keadaan selamat.

“Kalau untuk trauma memang ada. Tapi di ruangan PPA, mereka sudah dikonseling, diberikan makan, dan diperlakukan seperti anaknya sendiri. Jadi saya terharu, sempat nangis juga tadi di ruangan PPA,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Aan menyampaikan rasa syukur atas cepatnya tindakan kepolisian.

“Saya berterima kasih atas kinerja Polres Metro Bekasi, khususnya PPA. Menurut saya, mereka sangat luar biasa. Ini pelajaran bagi kami orang tua agar ke depan lebih hati-hati lagi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa anak-anak sempat meninggalkan rumah tanpa izin, hingga polisi mencurigai adanya praktik perdagangan orang.

Pengejaran dilakukan hingga ke Grobogan, Jawa Tengah, lokasi di mana anak-anak akan diberangkatkan melalui travel ilegal menuju Malaysia.

“Beruntung mereka berhasil diamankan sebelum keberangkatan dan dibawa kembali ke Bekasi sekitar pukul 08.00 WIB,” jelas Agta.

Ia menambahkan, pendalaman masih dilakukan terhadap pihak yang menampung anak-anak di Grobogan maupun pengantar dari Bekasi.

“Anak-anak ini tergiur janji pekerjaan di luar negeri, namun semuanya berhasil diselamatkan,” tegasnya.

Pentingnya Pengawasan dan Pendampingan

Agta menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, sekaligus peran aparat untuk memastikan perlindungan dari ancaman perdagangan manusia.

“Kami ingin memastikan mereka aman dan terlindungi dari kemungkinan eksploitasi,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa anak-anak sangat rentan terhadap bujuk rayu pekerjaan menggiurkan di luar negeri.

Selain penindakan hukum, para korban juga membutuhkan pendampingan psikologis berkelanjutan untuk memulihkan trauma akibat pengalaman nyaris menjadi korban TPPO.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *