Kota Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut dilibatkan dalam penyusunan Buku Saku Perlindungan Guru yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Panduan ini disusun untuk melindungi guru dari berbagai risiko, mulai dari persoalan hukum, masalah profesi, hingga potensi kekerasan di satuan pendidikan.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan keterlibatan pihaknya bertujuan memastikan buku saku tersebut benar-benar memuat strategi pencegahan sekaligus mekanisme penanganan yang tepat bagi guru.
“Memang dalam proses penyusunan Buku Saku Perlindungan Guru ini, KPAD turut dilibatkan,” ujar Novrian Kamis (18/9/2025).
Buku saku ini dirancang sebagai panduan praktis bagi guru dalam memahami hak-haknya, menangani potensi masalah di lapangan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Penyusunan panduan juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Dengan adanya buku ini, guru bisa lebih tenang dalam menjalankan profesinya tanpa khawatir terhadap masalah hukum atau kekerasan, sekaligus membangun ekosistem pendidikan yang kondusif,” tambah Novrian.
Ia menekankan, panduan tersebut tidak hanya fokus pada penanganan masalah, tetapi juga strategi pencegahan serta membangun kolaborasi yang baik antar pihak di lingkungan pendidikan.
“Harapannya, implementasi buku saku ini benar-benar dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan, baik bagi guru maupun peserta didik,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












