Bekasi  

Modus Ngamen, Dua Pelaku Curanmor di Bekasi Dibekuk Polisi Saat Beraksi

Kabupaten Bekasi - Dua pria berinisial M dan R ditangkap polisi saat tengah melancarkan aksinya dengan modus pura-pura jadi pengamen di Kabupaten Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Dua pria berinisial M dan R ditangkap polisi saat tengah melancarkan aksinya dengan modus pura-pura jadi pengamen di Kabupaten Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Aksi pencurian sepeda motor di Tambun Selatan akhirnya terbongkar. Dua pria berinisial M dan R ditangkap polisi saat tengah melancarkan aksinya dengan modus pura-pura jadi pengamen.

Kasus ini terungkap setelah sepeda motor milik Kuswatun Khasanah hilang hanya 15 menit usai diparkir di depan Toko Elmira Din Jaya, Perum Graha Prima, pada Senin (15/9/2025).

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan meringkus kedua pelaku di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, pada hari yang sama.

“Pelaku ini menyamar jadi pengamen untuk mengelabui warga sebelum mencuri motor,” kata Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, Sabtu (20/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kunci leter T, alat congkel, senjata api rakitan menyerupai pistol, dua unit motor hasil curian, serta jaket hoodie yang dipakai saat beraksi.

Kepada penyidik, pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi. Kini keduanya ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Kami tindak tegas demi keamanan masyarakat,” tegas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *