Kota Bekasi – Kota Bekasi digegerkan dengan data terbaru yang dirilis Yayasan Lembaga Kasih Indonesia Kita bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.
Dalam laporan tersebut disebutkan sebanyak 6.176 warga di Kota Bekasi mengaku sebagai penyintas LGBT yang tersebar di seluruh kecamatan hingga tahun 2025.
Menyikapi data itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) tengah menyiapkan langkah konkret untuk menekan kasus LGBT sekaligus mencegah penyebaran HIV.
Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menyebut pihaknya sedang mengkaji rencana pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan menyasar lokasi-lokasi rawan.
“Operasi ini akan difokuskan pada penginapan, hotel, apartemen, hingga rumah kos,” kata Nesan, Senin (22/9/2025).
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Satpol-PP untuk memetakan potensi dan lokasi guna mempermudah pengawasan.
“Saya menyarankan kepada semua jajaran Satpol-PP untuk membuat peta dan melakukan pemetaan. Supaya ke depan bisa tahu persoalannya apa dan lokasinya di mana,” ucapnya.
Meski demikian, Nesan menegaskan Operasi Yustisi akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun investor.
“Operasi Yustisi harus sesuai ketentuan. Jangan sampai malah mengganggu investasi. Karena kalau terlalu keras, orang enggan menempati hotel,” jelasnya.
Ia menambahkan fokus awal Operasi Yustisi akan menyasar kos-kosan dan kontrakan yang rawan disalahgunakan.
“Kami sedang memetakan laporan-laporan yang ada. Dari situ akan kami sesuaikan efektivitasnya seperti apa dan langkahnya bagaimana,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik LGBT yang dinilai meresahkan sebagian masyarakat dan sekaligus mencegah penyebaran HIV di Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.