Kota Bekasi – Aksi balap liar yang selama ini meresahkan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, langsung berhenti setelah dipasang rumble strip atau pita penggaduh.
Sejak akhir pekan lalu, tidak ada lagi kendaraan nekat kebut-kebutan di jalan protokol tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan kebijakan itu efektif. “Sejauh ini sejak dipasang, tidak ada kendaraan yang melakukan aksi balap liar,” ujarnya saat memantau lokasi, Minggu (28/9) dini hari.
Tak hanya di Jalan Ahmad Yani, Pemkot Bekasi bersama polisi dan TNI juga menyiapkan langkah serupa di titik lain yang rawan dijadikan arena balap liar, salah satunya di Jalan KH Noer Alie Kalimalang.
Dua ruas jalan tersebut memang kerap dijadikan arena kebut-kebutan karena jalurnya lurus dan mulus.
Aktivitas ilegal ini bukan hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu arus kendaraan bertonase besar hingga kenyamanan pasien di rumah sakit sekitar.
Pemantauan ketat kini dilakukan lewat patroli gabungan serta CCTV yang terhubung langsung ke Pemkot dan Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Rumble strip sifatnya emergency, tapi kita evaluasi untuk menentukan titik lain yang memang diperlukan,” tandas Tri.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.