Bekasi  

Fakta Mengejutkan! 43 Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau dapur terbaru MBG di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Senin (30/6/2025).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau dapur terbaru MBG di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Senin (30/6/2025).

Kota Bekasi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi kini jadi sorotan tajam. Pasalnya, seluruh 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota ini ternyata belum satupun yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)—izin wajib yang memastikan keamanan dan kebersihan makanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengakui fakta mengejutkan ini.

“43 SPPG belum ada yang punya SLHS, tapi 5 sedang on process,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025).

Wajib Hukumnya, Bukan Sekadar Formalitas

Satia menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh pengelola dapur MBG agar segera mengurus sertifikat laik higiene.

Langkah ini dilakukan menyusul instruksi tegas pemerintah pusat setelah maraknya kasus keracunan makanan MBG di beberapa daerah.

“Kita Zoom Meeting dengan semua SPPG di Kota Bekasi. Ayo kita dorong supaya mereka segera berlatih supaya dapat sertifikasi laik higiene dan sanitasinya bisa keluar,” katanya.

Menurut Satia, SLHS bukan sekadar simbol, tapi legalitas utama bagi SPPG dalam mengelola MBG.

“Kalau sudah memenuhi, pasti kita berikan sertifikatnya,” tegasnya.

Masih Terganjal Regulasi Pusat

Meski begitu, Dinkes Bekasi masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah pusat.

“Kami menunggu regulasi tertulis dulu. Sambil itu, kita dorong kesiapan SPPG-nya,” jelas Satia.

Instruksi Tegas Zulhas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan bahwa setiap dapur dan SPPG MBG wajib punya SLHS. Hal ini buntut dari serangkaian kasus keracunan massal yang mengguncang kepercayaan publik.

“Dulu SLHS hanya syarat. Tapi pasca kasus keracunan, hukumnya wajib. Kalau enggak ada, ini akan kejadian lagi, kejadian lagi,” tegas Zulhas dalam konferensi pers, Minggu (28/9/2025).

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *