Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi kembali menegaskan komitmennya memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Enam unit sepeda motor brong berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot modifikasi berisik dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan sah.
“Semua motor melanggar aturan kebisingan dan tidak bisa menunjukkan surat-surat. Langsung kita angkut ke Polsek,” tegasnya, Selasa (30/9/2025).
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan ulah para pembalap liar. Bahkan, beredar rekaman video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan tersebut berlangsung hampir setiap malam.
“Kami membubarkan aksi balap liar sekaligus mengamankan kendaraan yang dipakai untuk balapan. Ini murni tindak lanjut laporan masyarakat,” tambahnya.
Langkah cepat polisi mendapat sambutan positif warga. Evan Bowo, salah satu warga, mengaku lega dengan penindakan tersebut.
“Setiap malam bising, jalanan jadi berbahaya. Kami sangat terganggu, jadi akhirnya lapor. Syukurlah polisi gerak cepat,” ujarnya.
Polisi memastikan razia balap liar akan terus dilakukan di berbagai titik rawan. Tak hanya untuk menindak pelanggar, tapi juga demi menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.