Bekasi  

Beli Kavling Murah Malah Tertipu, Kasus Properti Bekasi Heboh di Medsos

Kabupaten Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa

Kabupaten Bekasi – Polisi akhirnya menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka utama kasus penipuan tanah kaveling dan perumahan subsidi di Kabupaten Bekasi.

Wanita ini diduga telah menjerat puluhan hingga ratusan korban dengan kerugian fantastis.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan S resmi ditahan setelah adanya banyak laporan masyarakat.

“Untuk S sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan di Polres Metro Bekasi,” ujar Mustofa, dikutip Jumat (3/10/2025).

Hingga saat ini, polisi menerima 12 laporan resmi. Namun, jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar.

“Kalau berdasarkan informasi, mungkin korban puluhan bisa ratusan orang yang menjadi korban Ibu S,” tegas Mustofa.

Kasus ini makin viral setelah ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya TikTok, di mana banyak korban menceritakan kisah pilu mereka.

Nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp55 juta hingga ratusan juta rupiah, tergantung luas kaveling dan tipe rumah yang ditawarkan.

Tersangka S mengaku sebagai pengusaha real estate atau agen properti. Ia menawarkan tanah kavling serta rumah subsidi dengan harga menggiurkan. Namun, setelah pembayaran lunas, tanah dan rumah yang dijanjikan tak pernah ada.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada sebelum membeli properti.

“Kami mengimbau masyarakat Bekasi yang mau membeli tanah kaveling atau perumahan, tolong cek dahulu keabsahan surat-surat yang ada,” pesan Mustofa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *