Kabupaten Bekasi – PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi bergerak cepat menyikapi kasus hukum yang menjerat salah satu kadernya, Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang terjerat dugaan gratifikasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pihaknya telah resmi mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurut Ade, pengisian kursi kosong tersebut bukan hanya soal administrasi internal partai, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kekuatan politik fraksi banteng moncong putih di DPRD Bekasi.
“Kalau saya sih enggak ada persoalan, gak ada masalah, memang kita kosong, kekurangan. Saya sudah mediasi dengan Ketua DPD Jawa Barat dan DPP bahwa ini harus segera diganti, harus segera dilaksanakan PAW,” tegas Ade.
Kekosongan kursi ini berdampak besar
PDI Perjuangan kehilangan perwakilan penuh dalam forum strategis DPRD, mulai dari pembahasan anggaran hingga musyawarah internal.
Hampir semua agenda krusial hanya diwakili satu kader, yakni Nyumarno.
“Di Banggar memang kosong harus diisi. Ketika kita musyawarah pembahasan anggaran, itu ya fraksi PDI Perjuangan gak ada orang selain Nyumarno. Jadi memang kekurangan, harus segera diisi,” ungkap Ade.
Untuk sementara, Ade menempatkan Nyumarno di posisi strategis: duduk di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
“Kenapa Nyumarno saya arahkan ke Komisi III? Karena ini berkaitan dengan pembangunan, infrastruktur. Dia bisa mendorong fraksi lain memperjuangkan hak rakyat,” jelas Ade.
Meski proses hukum Soleman masih berjalan, Ade menilai PAW harus segera dilakukan. Tanpa itu, PDI Perjuangan akan terus kehilangan pengaruh dalam percaturan politik di DPRD Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.