Bekasi  

Owner Baru Bellashes Beauty Studio Tanggapi Laporan Dugaan Penipuan

Screenshot

IKota Bekasi – Randy, pemilik baru Bellashes Beauty Studio, menanggapi laporan dugaan penipuan investasi yang menyeret nama usahanya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Ia menegaskan bahwa Bellashes Beauty Studio kini telah berganti kepemilikan dan tidak lagi memiliki hubungan dengan pihak yang dilaporkan.

“Bellashes Beauty Studio sudah berganti kepemilikan. Jadi laporan seharusnya tidak ditujukan kepada gerai kami,” ujar Randy.

Randy kemudian menjelaskan kronologi perubahan kepemilikan usaha di kawasan RSK 3 Grand Galaxy.

Menurutnya, pemilik sebelumnya, BHS, yang merupakan pemilik PT Bellashes Cantika Indonesia (PT BCI) / bellashes.id, telah menjual salon tersebut pada 24 Juni 2025.

Penjualan itu, kata Randy, dilakukan tanpa melibatkan kemitraan maupun PT BCI.

“Setelah penjualan, studio di RSK 3 resmi berganti nama menjadi Bellashes Beauty Studio. Adapun seluruh tanggung jawab terkait kemitraan tetap berada di tangan BHS selaku pemilik PT BCI / bellashes.id,” jelasnya.

Randy juga menyebut bahwa dalam proses pengambilalihan usaha (take over), pihak BHS tidak menjelaskan adanya program kemitraan atau permasalahan yang menyertainya. Permasalahan tersebut baru diketahui setelah proses jual-beli selesai.

“Karena itu, saya menempuh jalur hukum terhadap BHS,” tegas Randy.

Sebelumnya, sejumlah wanita mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (4/10/2025) untuk melaporkan dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh pemilik usaha bulu mata Bellashes Beautyberinisial BLH.


Laporan tersebut teregister dengan
Nomor LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 4 Oktober 2025.

Salah satu korban, Ismayanti (35), mengaku awalnya mengenal usaha Bellashes sebagai pelanggan. Ia kemudian ditawari program investasi kemitraan dengan iming-iming keuntungan berlipat.

“Mereka menawarkan program investasi dengan janji penghasilan yang besar,” ujar Ismayanti.

Ia bergabung pada Januari 2025 dengan menyetor Rp45 juta. Pihak Bellashes saat itu menjanjikan keuntungan 100 persen atau dua kali lipat dari modal, namun setelah beberapa bulan, pembayaran berhenti.

“Jangankan keuntungan, modal saja tidak kembali,” ungkapnya.

Total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan jumlah korban mencapai hampir 100 orang.

Korban lainnya, Tania (27), mengaku mengenal pelaku sejak 2020. Pada Januari 2025, ia menginvestasikan Rp6,5 jutadan sempat menerima pembayaran kecil sebelum akhirnya berhenti total sejak Mei 2025.

“Agustus sempat dijanjikan lagi keuntungan, tapi cuma seratus ribu. Setelah itu tidak ada kabar,” kata Tania.

Para korban berharap polisi segera memproses laporan tersebut dan menangkap pelaku agar tidak ada korban baru.

“Kami minta ia ditangkap agar tidak ada lagi korban lainnya. Cukup kami saja,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *