Bekasi  

Perwal Rampung, Dana Hibah RW Segera Disalurkan Usai Persetujuan Gubernur

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancara di kantornya, Senin (6/10/2025). Foto: Septian/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancara di kantornya, Senin (6/10/2025). Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan program dana hibah Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) segera disalurkan pada Oktober 2025, setelah mendapatkan perse

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pelaksanaan dana hibah tersebut telah rampung dan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dengan begitu, pencairan bisa segera dilakukan begitu proses administrasi di tingkat provinsi selesai.

“Ya, kemarin kan baru selesai, terkait dengan perwalnya, sudah sampai kemenkumham, terus kemudian ini kan masih persetujuan pak Gubernur nih untuk APBD kita yang perubahan. Nanti mungkin selesai di sekitar tanggal 15–20 sehingga secara resmi kemudian APBD itu bisa digunakan,” ujar Tri di kantor Pemkot Bekasi, Senin (6/10/2025).

Tri menjelaskan, Pemkot Bekasi telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dalam proses pencairan dana hibah tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan, terutama akibat kesalahan administrasi.

“Kalau pengawasannya kita sudah mengajak Kejaksaan juga untuk melakukan pendampingan agar tidak muncul maenstreanya nanti yang ada salah administrasi, karena seperti tadi, yang namanya korupsi kan bukan hanya sekedar keuangan, tetapi juga karena administrasi yang tidak baik,” kata Tri.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa dana hibah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan serta pengadaan sarana dan prasarana yang bermanfaat langsung untuk warga di tingkat RW.

“Prioritasnya untuk kegiatan-kegiatan yang infrastruktur sehingga mudah di dalam rangka untuk proses pertanggungjawabannya, beli CCTV, beli TOA, beli tenda, beli kursi yang penting buat kepentingan warga masyarakat,” jelasnya.

Program dana hibah RW ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan di tingkat lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas publik di wilayahnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *