Bekasi  

Langkah Berani Tri Adhianto: Bebaskan Lahan, Buka Akses Baru, Cegah Banjir

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (7/10/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (7/10/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dengan menertibkan hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) di kawasan Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Bangunan-bangunan tersebut selama ini menutup fungsi saluran air utama, menyebabkan tersumbatnya aliran dan meningkatkan risiko banjir di kawasan padat penduduk itu.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya pembongkaran. Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi strategi besar untuk menata ulang kota dan membangun infrastruktur terintegrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” tegas Tri, Selasa (7/10/2025).

Selain memulihkan fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga memanfaatkan momentum ini untuk menyiapkan pembangunan jalan baru selebar 8 meter, yang akan menjadi koridor utama transportasi publik.

“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan warga lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terkoneksi langsung dengan LRT serta stasiun kereta,” jelasnya.

Tri menambahkan, proyek strategis ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski dilaksanakan secara bertahap karena keterbatasan anggaran, pemerintah memastikan pembangunan tetap berjalan dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat.

“Kami pastikan semua dilakukan secara bertahap dan transparan. Jika ada kekurangan, akan ditambah pada tahap selanjutnya. Prioritas kami adalah kenyamanan dan keselamatan warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menjelaskan bahwa keberadaan bangunan liar di atas saluran air selama ini menjadi hambatan serius dalam pengelolaan lingkungan dan pengendalian banjir.

“Sebagian bangunan memang sudah berdiri puluhan tahun, tapi tetap tidak sesuai peruntukan karena berdiri di atas lahan PJT. Penertiban dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Idi menegaskan, setelah pembongkaran, pihaknya akan segera melakukan normalisasi saluran dan perbaikan infrastruktur drainase.

“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air bisa lebih mudah dikelola. Kawasan ini akan menjadi lebih tertata, lebih bersih, dan aman dari risiko banjir,” katanya.

Langkah tegas ini menandai babak baru penataan kota Bekasi Utara — tidak hanya menghapus bangunan liar, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat konektivitas antarwilayah melalui transportasi publik yang modern dan efisien.

(Advertorial)

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *