Kota Bekasi — Asa ratusan guru dan tenaga kependidikan honorer di Kota Bekasi akhirnya kembali menyala.
Sebanyak 296 honorer murni yang sebelumnya belum masuk daftar pengusulan, kini akan diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kota Bekasi.
DPRD dan Pemkot Sepakat
Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, usai menggelar pertemuan bersama Komisi I dan IV DPRD, Dinas Pendidikan (Disdik), serta BKPSDM Kota Bekasi, Rabu (15/10/2025).
“Dalam berita acara sudah disepakati, 296 tenaga honorer murni ini segera diusulkan Pemkot ke pemerintah pusat untuk menjadi bagian dari PPPK paruh waktu,” tegas Rizki.
Masuk Tahap Pengusulan
Rizki menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bekasi telah mengusulkan lebih dari 3.000 tenaga honorer (TKK) dari berbagai perangkat daerah untuk formasi PPPK paruh waktu. Namun, 296 tenaga pendidik belum termasuk dalam daftar awal.
“Ini bukti nyata perhatian pemerintah daerah—baik eksekutif maupun legislatif—terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Disambut Bahagia Para Honorer
Kabar ini langsung disambut haru oleh para honorer. Koordinator Honorer Murni Disdik Kota Bekasi, Agil Adam, mengatakan pihaknya siap mengawal proses ini hingga terealisasi.
“Alhamdulillah, untuk PPPK paruh waktu kami diusulkan kembali. Kami akan terus mengawal proses ini bersama DPRD dan BKPSDM hingga terealisasi,” katanya penuh semangat.
Harapan Baru Bagi Dunia Pendidikan
Dengan langkah ini, ratusan tenaga pendidik yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status kini mulai melihat titik terang.
Program PPPK paruh waktu ini diharapkan memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi guru honorer, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.