Bekasi  

Tak Ada Ampun, 515 Bangunan Liar di Cikarang Utara Rata dengan Tanah

Kabupaten Bekasi - Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara di Cikarang. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara di Cikarang. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi — Suasana tegang terjadi di bantaran Sungai Sekunder Sukatani, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (20/10/2025). Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara.

Sedikitnya 515 bangunan di tiga desa — Karangasih, Karangraharja, dan Waluya — jadi sasaran penertiban besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kita laksanakan penertiban di tiga desa dengan dukungan semua unsur, mulai dari muspida, muspika, hingga pemerintah desa,” tegas Kasatpol PP Bekasi, Surya Wijaya di lokasi.

Penertiban ini bukan tanpa dasar. Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/8726/Satpol.PP/2025 yang terbit pada 16 Oktober 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan kawasan bantaran sungai agar lebih tertib dan aman.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP mengaku sudah melalui proses panjang: mulai dari pendataan, himbauan, tiga kali surat peringatan, hingga pemberitahuan resmi pembongkaran.

“Prosesnya lengkap, tidak ujug-ujug. Semua tahapan sudah ditempuh sesuai aturan,” ujar Surya menegaskan.

Sebanyak 400 personel gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, DLH, Dishub, Perum Jasa Tirta, hingga perangkat desa diterjunkan untuk memastikan penertiban berjalan lancar.

Tak hanya bongkar bangunan, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa normalisasi sungai dan pelebaran jalan di kawasan tersebut.

“Ini berdasarkan usulan desa dan kecamatan, ke depan akan dilanjutkan pembangunan,” ucap Surya.

Ia pun mengingatkan warga agar tidak lagi mendirikan bangunan di bantaran kali atau saluran irigasi.

“Kami minta warga sadar sejak dini. Pemerintah akan terus melakukan pembangunan, jadi patuhi aturan,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *