Bekasi  

Bupati Bekasi Bantah Ada Jual Beli Jabatan, tapi Muncul Kesaksian Soal Mahar Miliaran di BBWM

Kabupaten Bekasi-Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Sekda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi, memimpin rapat evaluasi bencana di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Sekda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi, memimpin rapat evaluasi bencana di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).

Kabupaten Bekasi – Polemik dugaan jual beli jabatan di Bekasi kembali jadi sorotan publik. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dengan tegas membantah adanya praktik tersebut, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bekasi termasuk daerah yang masih terindikasi praktik transaksi jabatan.

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” tegas Ade di Cikarang, Selasa (21/10/2025).

Ade memastikan seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan pihaknya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat.

“Kan sudah didampingi KPK. Kita komitmen, enggak ada jual beli jabatan,” ujar Ade menegaskan.

Namun, bantahan itu kini berhadapan dengan kisah berbeda dari seorang saksi yang mengaku pernah menjadi korban dugaan mahar jabatan di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) — perusahaan yang bergerak di bidang energi dan migas.

Kesaksian Mengejutkan: Uang Miliaran untuk Kursi Direksi

Pada pertengahan September 2024, Dwi Cahyo Widianto mengaku diajak oleh rekannya, Budi Syihabuddin, untuk ikut dalam proses pergantian direksi BBWM. Dalam percakapan itu, Budi menyebut sudah ada “jalur” yang bisa menghubungkan mereka ke pejabat penting daerah.

“Rohman bilang ada seseorang bernama Ade Effendi Zarkasih yang bisa mempertemukan kami dengan Pj Bupati,” ujar Dwi dalam kesaksian tertulis yang diterima redaksi. Dari situ, dugaan transaksi mulai terbentuk.

Dari Kafe ke Kejaksaan: Jalur Panas Mahar Jabatan

Pertemuan pertama terjadi di Peleton Café, Summarecon Bekasi, 19 September 2024. Dwi, Budi, dan Hilaluddin Yuseri datang membawa uang tunai Rp10 juta sebagai “uang operasional” untuk dua perantara: Teguh dari Perumda Tirta Bhagasasi, dan Ade Effendi Zarkasih, yang kini menjabat Direktur Usaha di perusahaan tersebut.

Beberapa hari kemudian, mereka diarahkan untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Dwi Astuti Beniyani, sebelum akhirnya bertemu dengan Pj Bupati Dedy Supriyadi.

Permintaan pun meningkat. Menurut kesaksian Dwi, mahar sebesar Rp2 miliar diminta disiapkan, dengan 50 persen diserahkan lebih dulu dalam pecahan Rp100 ribu.

“Pada 2 Oktober 2024, uang itu diserahkan ke Ade dan Teguh. Kami menunggu di depan kantor Kejari,” ungkap Dwi.

Tak lama kemudian, Dwi mengaku sempat dipanggil ke rumah dinas Pj Bupati. “Beliau bilang titipan dari Kejari sudah diterima,” klaimnya. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pj Bupati maupun Kejari Bekasi atas pernyataan tersebut.

Janji, Skema, dan Uang yang Tak Pernah Kembali

Setelah pertemuan itu, komunikasi makin intens. Dwi diminta menyiapkan uang tambahan dengan berbagai alasan — mulai dari biaya media lokal, rekomendasi PERPAMSI, hingga pertemuan dengan pejabat pusat.

Namun posisi direksi yang dijanjikan tak kunjung datang. “Setelah pemilu, mereka mulai sulit dihubungi. Katanya nanti dilanjutkan sama bupati terpilih,” kata Dwi.

Akhirnya, jabatan tak didapat, uang miliaran raib, dan para perantara menghilang.

Kasus yang diungkap Dwi ini memperlihatkan betapa rentannya sistem seleksi jabatan di BUMD daerah dari praktik transaksional dan politik balas budi.

KPK sebelumnya telah mengingatkan bahwa BUMD adalah salah satu titik rawan korupsi. Banyak kasus serupa di berbagai daerah yang berawal dari jual beli jabatan hingga proyek fiktif.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.