Kota Bekasi — Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, berinisial MKP, diduga melakukan pelecehan verbal dan penganiayaan terhadap bawahannya. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menonaktifkan sementara oknum tersebut dan tengah melakukan pemeriksaan internal.
“Sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Nanik, pelaku dan korban diketahui berada dalam satu tim kerja di SPPG dan seharusnya memiliki hubungan yang solid serta saling mendukung dalam menjalankan tugas.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi dugaan pelecehan verbal dan penganiayaan terhadap pegawai SPPG Jatimekar II, Bekasi Selatan, berinisial RDA. Video tersebut menjadi viral dan memicu reaksi publik.
Saat ini, kepolisian telah turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk menggali motif di balik tindakan pelaku.
Selain menanggapi kasus itu, Nanik juga menegaskan bahwa BGN tengah memperkuat tata kelola penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar sesuai dengan panduan teknis dan standar keamanan pangan nasional.
Ia menjelaskan, proses memasak di dapur SPPG diatur secara ketat, dimulai dari batch pertama pada pukul 02.00 dini hari agar makanan siap tepat waktu untuk distribusi. Nanik menegaskan, dapur SPPG tidak diperbolehkan memasak sebelum pukul 00.00 karena berisiko menyebabkan makanan basi atau rusak.
Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan bahwa sejauh ini BGN telah menutup sementara 112 SPPG di berbagai daerah yang belum memenuhi persyaratan teknis dan sanitasi sesuai pedoman yang berlaku.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.











