Bekasi  

PAD Bekasi Baru 71 Persen, Tambahan Rp18 Miliar Belum Cukup Dongkrak Target

Reklame di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi
Reklame di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi

Kota Bekasi — Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi masih tertahan di angka sekitar 71 persen. Tambahan Rp18 miliar dari relaksasi pajak daerah ternyata belum cukup menutup selisih dari target yang dicanangkan Pemkot.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, mengakui bahwa lonjakan PAD belakangan ini sebagian besar datang dari kebijakan pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) program PTSL yang mulai berlaku sejak 1 Oktober lalu.

“Kondisi saat ini hampir mencapai 72 persen. Ada tambahan sekitar Rp18 miliar dari relaksasi pajak, tapi belum signifikan,” kata Solikhin, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Pendapatan Daerah Bekasi Seret? DPRD Siap Bentuk Pansus PAD, Bapenda Pasang Badan

Program pengurangan pokok ketetapan dan sanksi administratif PBB-P2 akan berakhir pada 30 November, sementara keringanan BPHTB PTSL masih berlaku hingga akhir tahun 2025.

Awalnya, Bapenda menargetkan realisasi PAD bisa menembus 90 persen, namun kini Solikhin menyebut angka realistisnya berada di kisaran 85 persen.

“Optimisme tetap tinggi. Kami terus berupaya mengejar target di sisa waktu yang ada,” ujarnya.

Untuk mengejar sisa target itu, Bapenda masih melakukan penagihan piutang pajak dan penyisiran wajib pajak potensial di berbagai sektor.

Meski begitu, tantangan utama justru ada di kepatuhan wajib pajak dan efektivitas penagihan di lapangan. Jika tak digenjot, capaian PAD tahun ini bisa kembali meleset dari target.

Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, Bapenda masih harus lari maraton — bukan cuma kejar angka, tapi juga kejar kepercayaan warga pembayar pajak.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *