Bekasi  

Kesalahan Anggaran di Dinkes Kota Bekasi Bikin 2.270 TKK Gigit Jari

Kota Bekasi - Pegawai saat apel pagi di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Pegawai saat apel pagi di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi kini hidup dalam ketidakpastian.

Akibat kesalahan dalam perencanaan dan penginputan anggaran, sebanyak 2.270 pegawai kontrak — baik tenaga kesehatan maupun nonkesehatan — terancam tidak menerima gaji hingga akhir Desember 2025.

Masalah ini mencuat dari internal dinas sendiri. Salah seorang pegawai, HF, mengaku kecewa sekaligus pasrah menghadapi kekacauan administratif yang justru menimpa orang-orang yang bekerja di sektor vital: kesehatan publik.

“Kami cuma dapat pesan kalau ada kesalahan dalam penggajian akibat salah input. Seharusnya di ABT (Anggaran Belanja Tambahan) saat input SIPD itu masuk ke belanja jasa TKK, tapi malah diinput ke rekening belanja BPJS,” ujar HF, Senin (10/11/2025).

Kesalahan sederhana di layar komputer itu kini menjelma bencana sosial. Ribuan pegawai belum menerima gaji berbulan-bulan, dan belum ada kepastian kapan hak mereka akan cair.

“Katanya lagi diusahakan cari solusi. Tapi menurut pihak Dinas, anggarannya sudah tidak tersisa untuk bayar gaji TKK akibat salah input itu,” kata HF.

Baca Juga: Dinkes Bekasi Imbau Warga Waspadai Penyakit Menular di Musim Pancaroba

HF, seorang ayah dua anak, mengaku situasinya kian pelik. Setelah gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, kini ia harus menghadapi kenyataan pahit: bekerja tanpa upah pasti.

“Sejak kepala dinas baru masuk, semuanya serba gerasak-gerusuk. Parahnya lagi, beliau sering cuti dan pelesiran, sementara kami berdarah-darah karena gaji tak turun,” katanya.

Ungkapan itu menggambarkan betapa dalam frustrasi pegawai kontrak di lingkungan Dinas Kesehatan. Mereka tetap bekerja, melayani masyarakat, namun penghasilan yang menjadi hak dasar tak kunjung turun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, akhirnya buka suara. Ia mengakui adanya kekeliruan, namun menilai persoalan itu tidak sebesar yang diberitakan.

“Ada kesalahan sedikit, tapi bisa diselesaikan. Besok, insyaallah semua bisa menerima haknya,” ujar Satia saat dikonfirmasi.

Satia juga memastikan para tenaga kontrak tidak akan kehilangan statusnya. Menurutnya, TKK akan bertransformasi menjadi ASN dan tetap dipertahankan pada 2026, selama kinerjanya dinilai baik.

“Selama kinerjanya bagus, tidak ada alasan untuk menghentikannya,” ujarnya menegaskan.

Namun, pernyataan itu belum mampu menenangkan para pegawai. Di lapangan, ketidakpastian masih terasa. Para TKK mengaku belum mendapat jadwal pencairan gaji yang pasti, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola keuangan daerah. Dalam sistem pemerintahan digital, seharusnya kesalahan input dapat dicegah lewat lapisan verifikasi berjenjang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *