Kota Bekasi — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran antargeng yang rencananya terjadi di kawasan Pasar Baru, Bekasi Timur, pada Minggu (9/11/2025).
Dalam operasi tersebut, enam remaja yang tergabung dalam kelompok Geng Urak ditangkap sebelum sempat melakukan aksinya.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gabunagi, mengatakan penangkapan bermula dari patroli rutin Tim Perintis Presisi di wilayah Duren Jaya.
Baca Juga: Polisi Sita Sajam dari Dua Mahasiswa yang Hendak Tawuran di Jatisampurna
Saat itu, petugas menerima laporan tentang tiga remaja yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Aparat kami mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Setelah diinterogasi, mereka mengakui rencananya untuk bentrok dengan kelompok lain di wilayah tersebut,” kata Bayu, Senin (10/11/2025).
Menindaklanjuti pengakuan itu, polisi bergerak ke lokasi tempat para remaja berkumpul dan menemukan satu bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawur.
Hasil pengembangan menunjukkan masih ada senjata lain yang disembunyikan di wilayah Bulak Kapal.
Baca Juga: Tim Perintis Presisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Tambun Selatan, 14 Orang Diamankan
“Tim langsung melakukan penyisiran dan mendatangi rumah beberapa remaja lain yang diduga menyimpan senjata tajam,” ujar Bayu.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap enam remaja dan menyita lima bilah senjata tajam berbagai jenis, lima unit telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













