Bekasi  

Bekasi Utara Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Desak Pemkot Segera Siapkan TPU Baru

Kota Bekasi - Warga berziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Warga berziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Krisis lahan pemakaman kini menghantui warga di wilayah utara Kota Bekasi. Sejak dua tahun terakhir, warga kesulitan mencari tempat pemakaman bagi anggota keluarga mereka. Seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan ini, termasuk TPU Perwira dan sejumlah tanah wakaf masyarakat, kini telah penuh sesak tanpa ruang tersisa.

Ketiadaan lahan baru membuat warga dari Bekasi Utara, Medansatria, hingga sebagian Bekasi Barat harus menempuh perjalanan puluhan kilometer ke TPU Padurenan, Mustikajaya, bahkan ke wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk memakamkan sanak saudara mereka.

“Jaraknya jauh, dan tentu memberatkan bagi keluarga yang berduka. Karena itu masyarakat berharap pemerintah menyiapkan TPU baru, semacam Perwira Dua,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, Rabu (12/11/2025).

Dari Pejuang hingga Perwira: Lahan Padat, Makam Bertumpuk

Kondisi darurat ini mulai dirasakan sejak 2022, terutama di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria. Beberapa pengurus lingkungan bahkan mengaku telah menolak permohonan pemakaman baru karena seluruh blok makam sudah terisi penuh.

TPU Perwira yang selama ini menjadi tumpuan warga Bekasi Utara pun kini padat nyaris tanpa celah. Di beberapa sudut, nisan tampak berdempetan hingga sulit dibedakan batas antarliang.

Perencanaan Tersendat di Meja Birokrasi

Menurut Arif Rahman, persoalan krisis pemakaman sejatinya telah masuk dalam rencana Pemkot Bekasi. Anggaran pembebasan lahan untuk TPU baru sudah disiapkan, namun pelaksanaannya tersendat di tingkat birokrasi.

“Pemerintah sudah menyiapkan dana, tapi lahan yang dituju belum siap secara administrasi. Ini tersangkut di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Seharusnya ini bisa dipercepat,” tegas Arif.

Disperkimtan diketahui tengah menelusuri sejumlah alternatif lahan di wilayah utara. Namun, persoalan legalitas dan status kepemilikan masih menjadi kendala utama. Beberapa bidang tanah yang semula diincar ternyata masuk dalam kawasan yang statusnya belum jelas atau bersengketa.

Desakan Publik dan Kebutuhan Mendesak

Dari sisi demografis, kebutuhan lahan pemakaman di Bekasi kian meningkat seiring pertumbuhan penduduk yang tinggi. Berdasarkan data BPS, populasi Kota Bekasi mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa, dengan kepadatan tertinggi di wilayah utara.

Sementara itu, lahan pemakaman di kota ini rata-rata hanya memiliki luas 1–2 hektar per TPU, dan sebagian besar sudah berusia puluhan tahun tanpa perluasan.

“Kalau tidak segera ditangani, ini akan menjadi krisis sosial. Warga berduka tidak seharusnya dipusingkan lagi dengan urusan mencari lahan makam,” ujar Arif menegaskan.

DPRD Kota Bekasi pun mendesak agar pembangunan TPU baru bisa terealisasi paling lambat pada 2026, dengan syarat lahan yang dipilih bebas dari sengketa dan memiliki akses transportasi yang memadai.

Sejatinya, Pemkot Bekasi perlu meninjau opsi lain, seperti kerja sama dengan daerah sekitar atau pembangunan TPU vertikal — konsep pemakaman bertingkat yang mulai diterapkan di sejumlah kota besar.

Selain itu, penguatan peran lembaga keagamaan dan masyarakat dalam mengelola tanah wakaf juga bisa menjadi alternatif jangka pendek.

Di tengah pesatnya pembangunan hunian dan kawasan industri, ruang untuk tempat peristirahatan terakhir justru semakin sempit.

Pemkot Bekasi harus berpikir inovatif, bukan sekadar menambah lahan, tapi juga menata ulang kebijakan tata ruangnya agar ruang publik dan sosial, termasuk makam, tetap tersedia.

Pemerintah kini dituntut untuk tidak sekadar berjanji, tetapi memastikan bahwa setiap warga, pada akhirnya, memiliki hak yang sama—termasuk hak untuk dimakamkan di tanah kelahirannya sendiri.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *