Bekasi  

Remaja Putri di Bekasi Diduga Diculik dan Disekap Tiga Hari, Anggota DPRD Ini Dampingi Keluarga Korban ke Polisi

Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, saat mendampingi keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota Kamis (13/11/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, saat mendampingi keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota Kamis (13/11/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Seorang remaja putri berinisial D (16) diduga menjadi korban penculikan disertai kekerasan seksual. Ia ditemukan dalam kondisi lemah di sebuah rumah kontrakan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, setelah menghilang selama tiga hari.

Korban diduga diculik oleh seorang pria berinisial JN sejak Senin (10/11/2025). D berhasil ditemukan pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 03.00, setelah ibunya melacak lokasi ponsel korban melalui tautan yang muncul di email.

Laporan resmi terkait dugaan penculikan ini telah dibuat dengan nomor LP/B/800/XI/2025/SPKT/Polsek Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Diduga Hendak Diperjualbelikan

Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, yang mendampingi keluarga korban, menyebutkan terdapat indikasi bahwa pelaku hendak memperjualbelikan korban melalui aplikasi kencan daring.

Baca Juga: Kasus Penyekapan Terjadi di Kota Bekasi, Pemuda Disekap dan Diminta Tebusan Rp 7 Juta

“Ada indikasi korban hendak dijual lewat aplikasi online. Ini yang masih didalami,” ujar Anton di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, korban diduga diberi minuman yang mengandung zat tertentu hingga kehilangan kesadaran. “Keadaannya sempat oleng. Saat sadar pun masih sangat linglung,” katanya.

Minta Penegakan Hukum Maksimal

Anton menilai tindakan pelaku sebagai kejahatan serius terhadap anak. Ia meminta aparat menjerat pelaku menggunakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ini bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat biadab. Kami mendorong agar pelaku dijerat dengan hukuman maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan lingkungan agar tindak kejahatan serupa tidak terulang. “Peran RT, RW, dan warga sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” kata Anton.

Pelaku Diamankan, Korban Mendapat Pendampingan

Pelaku JN telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta indikasi perdagangan orang melalui aplikasi daring.

Korban kini mendapatkan pendampingan psikologis serta perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *